Sejarah MARITIM
INDONESIA
Sejarah mencatat bahwa kejayaan bahari bangsa Indonesia sudah
lahir sebelum kemerdekaan, hal ini dibuktikan dengan adanya temuan-temuan situs
prasejarah maupun sejarah. Peneuman situs prasejarah di gua-gua Pulau Muna,
Seram dan Arguni yang dipenuhi oleh lukisan perahu-perahu layar, menggambarkan
bahwa nenek moyang Bangsa Indonesia merupakan bangsa pelaut, selain itu
ditemukannya kesamaan benda-benda sejarah antara Suku Aborigin di Australia
dengan di Jawa menandakan bahwa nenek moyang kita sudah melakukan hubungan
dengan bangsa lain yang tentunya menggunakan kapal-kapal yang laik layar.
Kerajaan Sriwijaya (683 M – 1030 M) memiliki armada laut yang kuat, menguasai
jalur perdagangan laut dan memungut cukai atas penggunaan laut. Pengaruhnya
meliputi Asia Tenggara yang mana hal ini dikuatkan oleh catatan sejarah bahwa
terdapat hubungan yang erat dengan Kerajaan Campa yang terletak di antara
Camboja dan Laos.
Kerajaan Mataram kuno di Jawa Tengah bersama kerajaan lainnya
seperti Kerajaan Tarumanegara telah membangun Candi Borobudur yang pada relief
dindingnya dapat terlihat gambar perahu layar dengan tiang-tiang layar yang
kokoh dan telah menggunakan layar segi empat yang lebar. Kejayaan Kerajaan
Singosari di bawah kepemimpinan Raja Kertanegara telah memiliki armada kapal
dagang yang mampu mengadakan hubungan dagang dengan kerajaan-kerajaan lintas
laut. Perkembangan Kerajaan Singosari dipandang sebagai ancaman bagi Kerajaan
Tiongkok dimana saat itu berkuasa Kaisar Khu Bilai Khan. Keinginan untuk
menaklukkan Kerajaan Singosari dilakukan Khu Bilai Khan dengan mengirim
kekuatan armadanya hingga mendarat di Pulau Jawa. Disaat Kertanegara harus
berhadapan dengan kekuatan armada Khu Bilai Khan, Raden Wijaya memanfaatkan
momentum ini untuk membelot melawan Kertanegara dan mendirikan Kerajaan
Majapahit. Kerajaan Majapahit (1293 M – 1478 M) selanjutnya berkembang menjadi
kerajaan maritim besar yang memiliki pengaruh dan kekuasaan yang luas meliputi
wilayah Nusantara. Dengan kekuatan armada lautnya, Patih Gajah Mada mampu
berperang untuk memperluas wilayah kekuasaan, sekaligus menanamkan pengaruh,
melaksanakan hubungan dagang dan interaksi budaya. Bukti-bukti sejarah ini
tidak bisa dielakkan bahwa kejayaan bahari Bangsa Indonesia sudah bertumbuh
sejak dahulu. Berbagai dokumen tentang kejayaan bahari Bangsa Indonesia pada
masa lalu, namun dalam perjalanannya kemudian mengalami keredupan. Setidaknya
ada dua sebab terjadinya hal ini, yaitu praktek kebaharian kolonial Belanda
pada masa lalu; dan kebijakan pembangunan bahari pada masa rezim Orde Baru.
Pada masa kolonial Belanda, atau sekitar abad ke -18, masyarakat Indonesia
dibatasi berhubungan dengan laut, misalnya larangan berdagang selain dengan
pihak Belanda, padahal sebelumnya telah muncul beberapa kerajaan bahari
nusantara, seperti Bugis-Makassar, Sriwijaya, Tarumanegara, dan peletak dasar
kebaharian Ammana Gappa di Sulawesi Selatan. Akibatnya budaya bahari bangsa
Indonesia memasuki masa suram. Kondisi ini kemudian berlanjut dengan minimnya
keberpihakan rezim Orde Baru untuk membangun kembali Indonesia sebagai bangsa
bahari. Akibatnya, dalam era kebangkitan Asia Pasifik, pelayaran nasional kita
kalah bersaing dengan pelayaran asing akibat kurangnya investasi. Pada era
kolonialisme terjadi pengikisan semangat bahari Bangsa Indonesia yang dilakukan
oleh kolonial dengan menggenjot masyarakat indonesia untuk melakukan aktivitas
agraris untuk kepentingan kolonial dalam perdagangan rempah-rempah ke Eropa.
Mengembalikan semangat bahari itu tidak mudah, diperlukan upaya yang serius
dari semua elemen bangsa.
Sudah sepantasnya kita mengoptimalkan Unclos 1982 yang merupakan peluang terbesar negara kepulauan, namun lemahnya perhatian dan keberpihakan pemerintah di laut maka beberapa kerugian yang ditimbulkannya, seperti lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan pada tahun 2002 dengan alasan “ineffective occupation” atau wilayah yang diterlantarkan. Posisi strategis Indonesia setidaknya memberikan manfaat setidaknya dalam tiga aspek, yaitu; alur laut kepulauan bagi pelayaran internasional (innocent passage, transit passage, dan archipelagic sea lane passage) berdasarkan ketentuan IMO; luas laut territorial yang dilaksanakan sejak Deklarasi Djuanda 1957 sampai dengan Unclos 1982 yang mempunyai sumberdaya kelautan demikian melimpah; dan sumber devisa yang luar biasa jika dikelola dengan baik. Minimnya keberpihakan kepada sektor bahari (maritime policy) salah satunya menyebabkan masih semrawutnya penataan selat Malaka yang sejatinya menjadi sumber devisa; hal lainnya adalah pelabuhan dalam negeri belum menjadi international hub port, ZEE yang masih terlantar, penamaan dan pengembangan pulau-pulau kecil, terutama di wilayah perbatasan negara tidak kunjung tuntas, serta makin maraknya praktik illegal fishing, illegal drug traficking, illegal people, dan semakin meningkatnya penyelundupan di perairan Indonesia.
Sudah sepantasnya kita mengoptimalkan Unclos 1982 yang merupakan peluang terbesar negara kepulauan, namun lemahnya perhatian dan keberpihakan pemerintah di laut maka beberapa kerugian yang ditimbulkannya, seperti lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan pada tahun 2002 dengan alasan “ineffective occupation” atau wilayah yang diterlantarkan. Posisi strategis Indonesia setidaknya memberikan manfaat setidaknya dalam tiga aspek, yaitu; alur laut kepulauan bagi pelayaran internasional (innocent passage, transit passage, dan archipelagic sea lane passage) berdasarkan ketentuan IMO; luas laut territorial yang dilaksanakan sejak Deklarasi Djuanda 1957 sampai dengan Unclos 1982 yang mempunyai sumberdaya kelautan demikian melimpah; dan sumber devisa yang luar biasa jika dikelola dengan baik. Minimnya keberpihakan kepada sektor bahari (maritime policy) salah satunya menyebabkan masih semrawutnya penataan selat Malaka yang sejatinya menjadi sumber devisa; hal lainnya adalah pelabuhan dalam negeri belum menjadi international hub port, ZEE yang masih terlantar, penamaan dan pengembangan pulau-pulau kecil, terutama di wilayah perbatasan negara tidak kunjung tuntas, serta makin maraknya praktik illegal fishing, illegal drug traficking, illegal people, dan semakin meningkatnya penyelundupan di perairan Indonesia.
Pembangunan nasional bertujuan untuk meningakatkan kesejahteraan
bangsa Indonesia secara menyeluruh dan merata. Seiring dengan tujuan tersebut
maka kemampuan pertahanan dan keamanan harus senantiasa ditingkatkan agar dapat
melindungi dan mengamankan hasil pembangunan yang telah dicapai. Pemanfaatan
potensi sumber daya nasional secara berlebihan dan tak terkendali dapat merusak
atau mempercepat berkurangnya sumber daya nasional. Pesatnya perkembangan
teknologi dan tuntutan penyediaan kebutuhan sumber daya yang semakin besar
mengakibatkan laut menjadi sangat penting bagi pembangunan nasional. Oleh
karena itu, perubahan orientasi pembangunan nasional Indonesia ke arah
pendekatan bahari merupakan suatu hal yang sangat penting dan mendesak. Wilayah
laut harus dapat dikelola secara profesional dan proporsional serta senantiasa
diarahkan pada kepentingan asasi bangsa Indonesia di laut. Beberapa fungsi laut
yang harusnya menjadi pertimbangan pemerintah dalam menetapkan
kebijakan-kebijakan berbasis bahari adalah; laut sebagai media pemersatu
bangsa, media perhubungan, media sumberdaya, media pertahanan dan keamanan
sebagai negara kepulauan serta media untuk membangun pengaruh ke seluruh dunia…
Oleh: Dr. Y. Paonganan, S.Si.,M.Si.
http://lutfi-fpk11.web.unair.ac.id/artikel_detail-64195-Jay…Oleh: Dr. Y. Paonganan, S.Si.,M.Si.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar